Depan Lembaga Kelompok Tani

Kelompok Tani

Kelompok tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan, motif, dan minat. Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antarpetani.

Fungsi kelompok tani adalah:

  1. Menciptakan tata cara penggunaan sumber daya yang ada.
  2. Sebagai media atau alat pembangunan.
  3. Membangun kesadaran anggota petani untuk menjalankan mandat yang diamanatkan oleh kelompok.

GABUNGAN KELOMPOK TANI ( GAPOKTAN ) KARYA TANI

DESA  SAMPORA KECAMATAN CILIMUS  KABUPATEN KUNINGAN

Ketua : TISNA S.Pd., M.MPd

Sekretaris : NENTI SUNENTI

Bendahara : TUTI ROHAWATI

Anggota : 41 ORANG